Oleh: Sukab
Peresensi:
Badriah
(1) Kutipan
kata atau kalimat yang menarik dalam cerpen tersebut:
Para nelayan memang hanya tahu perahu
Lelaki apa kau ini! Sudah tahu istri dibawa
orang, bukannya mengamuk malah merestui!”
“Aku memang hanya orang kampung, Ibu, tetapi aku tidak mau
menjadi orang kampungan yang mengumbar amarah menggebu-gebu.
Kudoakan suamiku pulang dengan
selamat—dan jika dia bahagia bersama Hayati, melalui perceraian, agama kita telah memberi jalan agar mereka
bisa dikukuhkan.”
Namun keduanya juga mengerti, betapa bukan urusan siapa pun
bahwa mereka telah bercinta di atas perahu cadik ini.
(2) Paragraf kunci dalam cerita;
“Hayati dan
Sukab saling mencintai, kami akan bercerai dan biarlah dia
bahagia
menikahi Sukab, aku juga sudah bicara kepadanya.”
(3) Yang hendak disampaikan pencerita (menurut
saya sebagai peresensi)
Urusan cinta
tidak dapat dipasung oleh apapun termasuk pernikahan.
(4) Pesan moral
Menyelesaikan
urusan cinta tidak dapat menggunakan kekerasan. Sebagai manusia beradab, urusan
cinta dapat diselesaikan berdasarkan aturan dan hokum yang berlaku.
(5) Kritik
untuk cerpen: penyempitan dan penyederhanaan terhadap kehidupan nelayan yang
dianggap hanya tahu perahu. Pada kenyataannya, nelayan tahu lebih dari sekadar
perahu. Kedua, kalimat “Namun
keduanya juga mengerti, betapa bukan urusan siapa pun bahwa mereka telah bercinta di
atas perahu cadik ini.” Memberikan kesan bahwa cinta melegitimasi melakukan
hal-hal yang melanggar norma. Untuk konteks negara beragama, tidak bisa
membebaskan diri dari aturan dan tidak peduli (tidak bertanggung jawab secara
moral) seperti itu.
Inti cerita:
Hayati dan Sukab sama-sama telah berkeluarga, keduanya
saling mencintai. Keduanya pergi dengan perahu cadik dan para istri suami
masing-masing mengizinkan mereka melakukan itu karena tidak perlu repot
mengurusi cinta dengan kekerasan.
Cerpen Lengkap dapat dibaca di
https://sukab.wordpress.com/2007/06/25/cinta-di-atas-perahu-cadik/
https://sukab.wordpress.com/2007/06/25/cinta-di-atas-perahu-cadik/