Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 semula mengacu pada Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 dimana setiap mata pelajaran mulai dari SD, SMP dan SMA menggunakan KD sesuai dengan nomor yang disediakan masing-masing secara terpisah pada lampiran. Sebagai contoh Lampiran 1 Bahasa Indonesia untuk SD, Lampiran 2 Bahasa Indonesia untuk SMP, dan Lampiran 3 Bahasa Indonesia untuk SMA/MA/MAK. Terdapat 59 Lampiran KD yang digunakan sebagai acuan yang diamanatkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016.
Kini, KD Kurikulum 2013 tidak lagi mengacu pada Permendikbud nomor 24 tahun 2016, namun kepada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI
DASAR PELAJARAN PADA KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR
DAN
PENDIDIKAN MENENGAH.
Permendikbud nomor 37 Tahun 2018 memuat seluruh KD mulai dari SD, SMP sampai SMA/MA/MAK. Perubahan ini didasarkan pada bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pada Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, KD merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri itu sendiri, atau dengan kata lain tidak ada lampiran. Permendibuk Nomor 37 tahun 2018 terdiri dari 534 halaman yang memuat seluru KD untuk pendidikan dasar dan menengah.
Permendikbud Nomor 37 tidak menyediakan KD untuk Mulok Bahasa Daerah. Mulok Bahasa Daerah KDnya dibuat mengacu pada Pergub. Sebagai contoh untuk Mulok Bahasa Daerah di Jawa Barat yaitu Bahasa Sunda mengacu pada Pergub Nomor 69 tahun 2013 tentang pembelajaran mulok dan bahasa daerah.
Penjelasan rinci produk hukum ini dapat dipelajari melalui tautan berikut:
Penjelasan rinci produk hukum ini dapat dipelajari melalui tautan berikut:
Sedangan untuk Kompetensi Dasar yang digunakan pada pendidikan dasar dan menengah dapat diunduh pada tautan berikut:

